Minggu, September 14, 2008

Akibat Kelaparan, Ella Lumpuh

KEDIRI, TRIBUN - Ella (7) anak keluarga miskin dari Kampung Kauman, Desa/Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri, harus dilarikan ke UGD (Unit Gawat Darurat) RSUD Pare karena busung lapar, Jumat (12/9) sore.

1750
SURYA/NURAINI FAIQ
Ella penderita gizi buruk (terbaring) dan kakaknya Isma
Ella tiba di UGD sekitar pukul 15.00 WIB dengan diangkut mobil Puskesmas Kandangan. Turun dari mobil, Ella terus dalam gendongan ayahnya, Mariyono, 46, yang sehari-hari bekerja sebagai tukang kebun di KUA Kandangan. Ikut mendampingi Ella adalah kakak perempuannya, Isma Ayu Safitri, yang duduk di kelas 2 SD.

Kondisi Ella sangat lemah. Anak ketujuh dari sembilan bersaudara ini hanya bisa merintih dan mengaduh tanpa banyak gerak. Kakinya bahkan sudah tidak kuat lagi menyanggah tubuhnya sendiri. Padahal, berat badan Ella hanya 7 kilogram di usianya yang hampir tujuh tahun.

Bocah malang ini tidak kuat lagi berbicara selain hanya merengek kesakitan. "Pak, paak." suara rintihan panjang sambil menangis ini terdengar saat Mariyono meletakkan tubuh Ella di kasur kamar UGD. Selembar kain panjang untuk menggendong Ella dilepaskan Mariyono pelan-pelan.

Menurut Mariyono, sudah dua bulan anak perempuannya ini tidak mau makan. Untuk membuka mulut sakit, apalagi untuk mengunyah. Ella juga tidak lagi mampu berdiri sehingga tidak bisa berjalan alias lumpuh. "Dia hanya tiduran dan menangis terus sepanjang hari. Kata dokter di Puskesmas, anak saya kena gizi buruk," ucap Mariyono.

Dengan duduk termangu, pria yang sebagian besar rambutnya sudah memutih ini menatap dalam-dalam tubuh anaknya. Kesedihan yang mendalam tercermin dari sorot mata Mariyono yang tampak kuyu. Apalagi, Ella mengaduh dan terus menangis saat perawat UGD mengulurkan tali infus untuk dipasang di tangan kirinya.

Melihat kondisi pasien barunya, perawat itu terlihat tidak tega untuk memasukkan jarum infus ke lengan Ella. Sebab, lengan yang berkulit hitam itu cuma sebesar ranting bambu. Begitu pula kedua betisnya. Tangisan bocah ini terhenti saat Isma, kakak perempuannya, bersama bapaknya mengelus halus kepala Ella.

Mariyono menuturkan, anak ketujuhnya itu mulai terserang gizi buruk sejak sekitar setahun terakhir. Saat usianya menginjak lima tahun pada 2007 lalu, berat badan Ella juga hanya 11 kg. Kondisinya yang sudah kurus kering dengan tinggi badan 90 cm, lebih buruk lagi sekarang ini.

Mariyono menjelaskan, Ella sempat dirawat dua hari di Puskesmas sebelum dilarikan ke RSUD Pare. Namun dengan kondisinya yang bertambah buruk, Mariyono mengaku pasrah. "Mau apa lagi, saya orang tidak punya," ucap Mariyono.

Semenjak kenaikan harga sembako, jelas dia, bebannya untuk menghidupi keluarga terasa makin berat. Padahal, setiap bulan Mariyono hanya menerima upah sebagai tukang kebun di KUA Kandangan sebesar Rp 300.000. "Meski istri saya membantu cari nafkah dengan berjualan lauk bothok keliling, hasilnya belum mencukupi. Sekarang semua serba naik harga," cerita Mariyono.

Selain Ella, menurut Mariyono, tiga anaknya yang lain juga kurus kering. Isma yang ikut mengantar Ella terlihat kurus.Anak kelima Mariyono ini, sebelumnya juga pernah dirawat di Puskesmas Kandangan, juga dengan gejala gizi buruk.

Menurut Mariyono, keluarganya kerap hanya makan nasi ditambah garam tanpa lauk pauk dan sayuran. "Saya sering menangis sendiri. Bantuan biskuit dan susu dari Posyandu atau Puskesmas untuk Ella kadang jadi rebutan saudara-saudaranya yang lain," tambah Mariyono dengan nada sedih.

Dalam catatan RSUD Pare, dengan penyakit yang sama, Ella sebelumnya telah dirawat selama 22 hari di tempat itu pada Januari lalu. "Benar, dia pernah dirawat di sini," terang Ahmad Roziq, staf humas RSUD Pare.

Setelah hampir sebulan dirawat, kondisi Ella mulai membaik dan bisa dibawa pulang. Sejak itu, selama 90 hari dia mendapat bantuan tambahan makanan bergizi, di antaranya susu entrasol dan biskuit. Namun bantuan tersendat sejak beberapa bulan lalu.

Menurut penuturan Mariyono, mengambil entrasol di Puskesmas Kandangan kini tidak mudah. Ada saja alasan yang diungkapkan petugas, namun Mariyono tak berani menggugatnya.

"Kami kan cuma wong cilik, mana berani macam-macam," kenang Mariyono.

Secara terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Erjik Bintoro, mengakui dirinya mengenal keluarga Mariyono dan bertetangga. "Tapi, saya kini tinggal sekitar satu kilometer dari rumah Mariyono. Cuma, panti asuhan yang kami kelola lebih dekat dengan tempat tinggal Mariyono," ucap Erjik.

Sebetulnya, beberapa waktu lalu Erjik sempat bertemu Mariyono namun ayahanda Ella itu tak memberitahu apapun tentang kondisi anaknya. "Saya bilang padanya, itulah akibatnya kalau beranak banyak," ucap Erjik.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kediri, dr Adi Laksono menyatakan bahwa Ella adalah kasus lama. Dinkes sudah melakukan intervensi dengan memberikan bantuan makanan tambahan berupa entrasol lewat Puskesmas.

Ella, kata Adi, adalah kasus gizi buruk yang diakibatkan oleh kelainan pada pencernaan. Kemampuan penyerapan protein di ususnya lemah. Tapi, diakui Adi, keluarga Ella memang masuk kategori miskin. (*)
sumber: http://tribunjabar.co.id/cari.php?kcari=miskin&go.x=0&go.y=0&go=Cari

Kamis, Agustus 14, 2008

Perlindungan Hukum terhadap Guru Rendah

Perlindungan Hukum terhadap Guru Rendah
Kamis, 17 Juli 2008 | 01:06 WIB

Jakarta, Kompas - Perlindungan hukum terhadap guru, baik oleh pemerintah, yayasan, maupun organisasi profesi guru, dirasakan masih rendah. Akibatnya, posisi guru seringkali lemah saat berhadapan dengan pemerintah atau yayasan ketika memiliki kasus atau memperjuangkan hak-hak mereka.

Hal tersebut terungkap dalam pertemuan pimpinan Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) periode 2008-2013 dengan media massa di Jakarta, Rabu (16/7). ”Pemerintah atau yayasan memosisikan dirinya lebih tinggi dari guru sehingga menimbulkan sikap sewenang-wenang terhadap profesi guru,” kata Ketua Umum PB PGRI Sulistyo.

Sulistyo mengaku, PGRI sebagai organisasi profesi guru yang beranggotakan 1,6 juta guru pegawai negeri dan swasta di seluruh Indonesia selama ini juga lemah dalam memberikan perlindungan hukum kepada guru yang bermasalah.

Berdasarkan amanat Kongres PGRI XX di Palembang, PGRI akan membuka posko pengaduan guru dengan menyediakan lembaga konsultasi dan bantuan hukum yang dapat diakses di nomor 021-3841121.

Perlindungan hukum terhadap guru, salah satunya, diwujudkan dengan menyerahkan guru yang diadukan atau diinformasikan menyimpang kepada dewan kehormatan organisasi profesi guru terlebih dahulu. Jika terdapat unsur-unsur pidana, organisasi profesi guru itu meneruskan laporan ke penyidik sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Secara terpisah, Ketua Umum Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) Suparman mengatakan, guru belum mendapat perlindungan hukum, kesehatan, dan keselamatan kerja. Untuk guru swasta dan guru honorer, ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak sering terjadi akibat tidak adanya kesepakatan kerja bersama.

FGII memiliki pengurus di 19 provinsi dengan 250.000 anggota. Sebanyak 60 persen guru yang bergabung di organisasi ini adalah guru swasta.

”Perlindungan hukum pada guru ini bukan cuma soal statusnya, tapi juga bagaimana guru bisa bersikap kritis dan independen terhadap suatu masalah tanpa ada rasa takut diintimidasi oleh dinas pendidikan, yayasan, atau pihak lain,” kata Suparman.(ELN)

Minggu, Juli 13, 2008

Sekolah Mahal, Ratusan Anak di Bandung Putus Sekolah

Sekolah Mahal, Ratusan Anak di Bandung Putus Sekolah
Andrian Fauzi - detikBandung


Bandung - Sebanyak tiga ratus warga dari berbagai daerah di Bandung mengadukan nasib anaknya yang tidak dapat melanjutkan pendidikan karena biaya yang dibebankan oleh pihak sekolah. Mereka mengadukan permasalahan mereka ke Rumah Aspirasi Warga (Raga) di Jalan Banteng no 17 C.

Seperti yang dialami oleh Syamsi Hidayat (43) yang mendaftarkan kedua anaknya di SMKN 3 Bandung, Jalan Solontongan. Dirinya mengaku hanya mendapatkan potongan Rp 900 ribu dari Rp 3,3 juta yang harus dibayarkan, jika anaknya ingin diterima di sekolah tersebut.

"Padahal saya sudah memakai Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan melalui jalur non akademis. Setahu saya seharusnya tidak ada biaya, tapi saya harus bayar Rp 3,3 juta. Saya cuma dapat potongan Rp 900 ribu," kata Syamsi saat ditemui di Rumah Aspirasi Warga (RAGA) di Jalan Banteng no 17 C, Senin (14/7/2008).

Hal senada juga disampaikan oleh Wawat Uswati (43) yang mendaftarkan Hari Hendriansyah, anaknya, di SMA Pasundan 2.

"Sampai saat ini anak saya belum terdaftar karena pihak sekolah membebankan biaya sampai lebih dari Rp 1 juta. Saya kemarin membawa Rp 500 ribu saja tidak bisa. Bagaimana ini," kata Wawat bingung.

Keluhan ini mereka sampaikan ke rumah aspirasi warga (Raga) yang didirikan oleh Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PAN, Sahrin Hamid.

Menanggapi keluhan ini, Sahrin mengaku akan memberikan advokasi.
"Rumah Aspirasi Warga akan menampung keluhan dan pengaduan bagi kaum miskin kota khususnya yang berkaitan dengan pendidikan dan kesehatan. Kita akan berikan pendampingan dan advokasi. Bukan bantuan materi," ujarnya.

Dia mengaku telah menampung keluhan dari 3 ratus warga berkaitan dengan mahalnya biaya sekolah.

Seharusnya, kata dia, pihak sekolah memberikan kuota tak terbatas terhadap siswa yang tidak mampu atau memperbesar prosentase jumlah siswa yang tidak mampu melalui jalur non akademis minimal 50 persen.

"Biaya pendidikan dasar pun harusnya dibebaskan sesuai dengan amanat UUD 45," pungkas Sahrin.
(afz/ern)