Minggu, Juli 13, 2008

Sekolah Mahal, Ratusan Anak di Bandung Putus Sekolah

Sekolah Mahal, Ratusan Anak di Bandung Putus Sekolah
Andrian Fauzi - detikBandung


Bandung - Sebanyak tiga ratus warga dari berbagai daerah di Bandung mengadukan nasib anaknya yang tidak dapat melanjutkan pendidikan karena biaya yang dibebankan oleh pihak sekolah. Mereka mengadukan permasalahan mereka ke Rumah Aspirasi Warga (Raga) di Jalan Banteng no 17 C.

Seperti yang dialami oleh Syamsi Hidayat (43) yang mendaftarkan kedua anaknya di SMKN 3 Bandung, Jalan Solontongan. Dirinya mengaku hanya mendapatkan potongan Rp 900 ribu dari Rp 3,3 juta yang harus dibayarkan, jika anaknya ingin diterima di sekolah tersebut.

"Padahal saya sudah memakai Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan melalui jalur non akademis. Setahu saya seharusnya tidak ada biaya, tapi saya harus bayar Rp 3,3 juta. Saya cuma dapat potongan Rp 900 ribu," kata Syamsi saat ditemui di Rumah Aspirasi Warga (RAGA) di Jalan Banteng no 17 C, Senin (14/7/2008).

Hal senada juga disampaikan oleh Wawat Uswati (43) yang mendaftarkan Hari Hendriansyah, anaknya, di SMA Pasundan 2.

"Sampai saat ini anak saya belum terdaftar karena pihak sekolah membebankan biaya sampai lebih dari Rp 1 juta. Saya kemarin membawa Rp 500 ribu saja tidak bisa. Bagaimana ini," kata Wawat bingung.

Keluhan ini mereka sampaikan ke rumah aspirasi warga (Raga) yang didirikan oleh Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PAN, Sahrin Hamid.

Menanggapi keluhan ini, Sahrin mengaku akan memberikan advokasi.
"Rumah Aspirasi Warga akan menampung keluhan dan pengaduan bagi kaum miskin kota khususnya yang berkaitan dengan pendidikan dan kesehatan. Kita akan berikan pendampingan dan advokasi. Bukan bantuan materi," ujarnya.

Dia mengaku telah menampung keluhan dari 3 ratus warga berkaitan dengan mahalnya biaya sekolah.

Seharusnya, kata dia, pihak sekolah memberikan kuota tak terbatas terhadap siswa yang tidak mampu atau memperbesar prosentase jumlah siswa yang tidak mampu melalui jalur non akademis minimal 50 persen.

"Biaya pendidikan dasar pun harusnya dibebaskan sesuai dengan amanat UUD 45," pungkas Sahrin.
(afz/ern)

Tidak ada komentar: